BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat, 6 November 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial GR (27) dan MHM alias Dadung (24). Petugas juga menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 11,37 gram.
Pengungkapan kasus narkotika di Seruyan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto. Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Tumbang Bai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pria di sekitar dermaga penyeberangan Desa Tumbang Bai.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan tisu dan disimpan di dalam kotak rokok. Barang tersebut diketahui sebelumnya dibuang oleh salah satu pria yang diamankan.
Selain barang bukti sabu seberat 11,37 gram bruto, polisi turut menyita dua unit telepon genggam,yang digunakan para pelaku. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor.
Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.
“Benar, Satresnarkoba Polres Seruyan telah mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di Desa Tumbang Bai. Dua orang telah diamankan bersama barang bukti dua paket diduga sabu dengan berat bruto 11,37 gram,” ujar AIPDA Ronny.
Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Seruyan masih mendalami peran masing-masing pihak serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/H)









