BORNEONEWS, Kasongan – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, tengah mengkaji langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan isu dugaan perselingkuhan dan persoalan tanggung jawab terhadap anak yang menyeret namanya di media sosial.
Rencana tersebut disampaikan Firdaus dalam konferensi pers di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin, 2 November 2026. Ia menegaskan tuduhan yang beredar tidak benar dan telah merugikan nama baiknya.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong ini,” ujar Firdaus.
Isu tersebut mencuat setelah salah satu akun TikTok mengunggah tuduhan terhadap dirinya pada 23 Oktober 2026. Firdaus kemudian memberikan klarifikasi secara terbuka untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat.
“Bahwa informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks), tidak berdasar, dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” tegasnya.
Dalam konferensi pers itu, Firdaus didampingi Sekretaris Daerah Katingan Christian Rain, Ketua MUI Katingan H. Al Mujahidin, Ketua FKUB Katingan Edi Rahmat Sosiawan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Firdaus menyatakan menghormati kebebasan berpendapat dan peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disebarluaskan tetap mengedepankan verifikasi fakta dan prinsip keberimbangan.
Menurutnya, penyebaran tuduhan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sekaligus merugikan pihak yang menjadi sasaran informasi tersebut.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai moral, integritas, dan tanggung jawab, baik dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik maupun sebagai kepala keluarga.
Selain mempertimbangkan langkah hukum, Firdaus mengajak masyarakat Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia berharap masyarakat tetap menjaga situasi daerah agar kondusif serta tidak ikut menyebarluaskan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (ABDUL GIFUR/j)









