BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo, prajurit TNI Angkatan Darat yang gugur saat menjalankan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), diberangkatkan menuju Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 7 November 2026  pagi.

Pemberangkatan jenazah menggunakan pesawat Casa 212 milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) sekitar pukul 06.50 WIB. Sebelum keberangkatan, dilaksanakan upacara pelepasan jenazah di Bandara Kuala Pembuang yang dipimpin Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin.

Upacara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, serta jajaran TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah.

Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin mengatakan, Sertu Anumerta Heri Prasetyo merupakan korban ketiga dalam kecelakaan helikopter MI-17 milik TNI AD yang sebelumnya mengalami musibah saat menjalankan misi pemadaman karhutla di wilayah Seruyan.

“Hari ini kita berangkatkan almarhum Sertu Anumerta Heri Prasetyo. Ini adalah korban yang meninggal ketiga, yang baru ditemukan kemarin. Alhamdulillah semua evakuasinya sudah berjalan dengan baik dan lancar,” kata Zainul Arifin.

Dia menjelaskan, sesuai permintaan keluarga, almarhum selanjutnya akan dimakamkan di Klaten, Jawa Tengah. Upacara pemakaman rencananya akan dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam  kembali  menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam kecelakaan helikopter MI-17 saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi duka sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran buat kita bersama. ke depan semoga tahun-tahun berikutnya karhutla di Kalimantan umumnya Indonesia ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Gugurnya tiga prajurit TNI tersebut menjadi pengingat besarnya risiko yang dihadapi personel di lapangan dalam upaya melindungi masyarakat dan menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. (FAHRUL/y)