BORNEONEWS, Palangka Raya - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pemajuan kebudayaan nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon dalam sambutannya pada penganugerahan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026 di Plaza Insan Berprestasi, kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Menurut Fadli, Anugerah Kebudayaan Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab bersama dalam memajukan kebudayaan nasional.

Ia menyampaikan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menjadi landasan bagi seluruh elemen bangsa untuk turut memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia.

“Artinya, kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan. Dan memajukan kebudayaan nasional itu termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan,” kata Fadli.

Fadli menjelaskan pemajuan kebudayaan mencakup sepuluh objek, di antaranya bahasa, manuskrip, adat istiadat, teknologi tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, dan seni.

Ia menekankan kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar pelestarian dan pengembangan kebudayaan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 bersama Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.

Penghargaan untuk Pemprov Kalteng diterima Sekda Linae Victoria Aden sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemajuan kebudayaan. (HERMAWAN DP/H)