BORNEONEWS, Palangka Raya – Yayasan Fortasbi Indonesia mewajibkan anggota perkumpulan petani sawit swadaya yang mendapatkan fasilitas kredit dan insentif untuk memiliki program pemberdayaan.
Program tersebut mencakup bidang lingkungan, konservasi, sosial, hingga perlindungan anak.
Head of Secretariat Fortasbi Indonesia, Rukaiyah Rafik, mengatakan, ketentuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Fortasbi agar dukungan ekonomi yang diterima petani juga memberikan manfaat lebih luas.
Menurutnya, anggota Fortasbi seperti APKSM dan BUMDes Berkah Jaya menjadi bagian dari upaya mendorong program yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan.
Rukaiyah menjelaskan, program pemberdayaan tersebut dapat dijalankan secara mandiri oleh anggota maupun melalui kerja sama dengan pihak lain. Kolaborasi dapat melibatkan perusahaan, organisasi nonpemerintah (NGO), maupun lembaga lainnya.
“APKSM dan BUMDes Berkah Jaya, anggota Fortasbi yang mendapatkan kredit dan insentif, kami wajibkan untuk memiliki program lingkungan, konservasi, sosial, dan anak,” ungkapnya pada Minggu, 8 November 2026.
Salah satu implementasi program tersebut terlihat melalui kontribusi untuk konservasi orangutan di Pulau Salat. Dukungan dari sejumlah perkumpulan petani swadaya mencapai Rp60 juta, terdiri dari Jambi Rp15 juta, Ketapang Rp15 juta, dan Mitra Harapan Rp30 juta.
Rukaiyah mengatakan, kebutuhan konservasi orangutan di Pulau Salat menjadi salah satu perhatian. Setiap individu orangutan membutuhkan sekitar 5–7 kilogram pakan per hari, dengan kebutuhan keseluruhan hampir 200 kilogram setiap harinya.
Melalui kewajiban tersebut, Fortasbi ingin memastikan bahwa akses terhadap kredit dan insentif juga diikuti tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari praktik sawit berkelanjutan dapat dirasakan lebih luas, termasuk bagi upaya perlindungan keanekaragaman hayati.(TESTI PRISCILLA)









