BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga di Jalan G. Obos VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, dikejutkan kemunculan seekor ular piton berukuran besar yang masuk ke kandang ayam warga pada Senin pagi, 2 November 2026.
Ular sepanjang sekitar 4,5 meter itu diketahui telah memangsa seekor ayam jago milik adi sebelum berhasil diamankan petugas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menyampaikan pihaknya menerima laporan warga melalui call center 112 Palangka Raya.
Hanya berselang lima menit setelah laporan masuk, Tim Regu 2 Rescue Damkar Kota Palangka Raya sudah tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pencarian dan menemukan ular piton tersebut berada di dalam kandang ayam.
Dengan kehati-hatian dan prosedur keselamatan yang tepat, tim berhasil menangkap dan mengevakuasi ular tersebut tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut maupun cedera pada warga maupun petugas.
Urianinu menjelaskan bahwa setelah diamankan, ular piton tersebut kemudian dilepasliarkan jauh dari kawasan permukiman penduduk agar tidak kembali mengganggu warga.
"Setelah memastikan situasi aman dan tidak ada bahaya yang tertinggal, personel kami kembali ke Pos Mako Rescue untuk melanjutkan kesiapsiagaan siaga," tegasnya, Senin, 2 November 2026.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan yang berdekatan dengan area terbuka atau semak bbelukar
Jika menemukan satwa liar yang berpotensi berbahaya di lingkungan tempat tinggal, warga diminta untuk segera menghubungi Call Center 112 agar dapat ditangani oleh petugas yang berkompeten.
Urianinu juga mengingatkan agar warga tidak mencoba menangkap sendiri hewan liar tersebut guna menghindari risiko bahaya.
"Kerja sama yang cepat dan baik dari warga sangat membantu tim penanggulangan bencana dapat merespons dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat sasaran," pungkasnya. (PATHUR/R)









