BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala SKH Negeri 1 Palangka Raya, Anitha, memaparkan kronologi administrasi program bantuan fasilitas Sekolah Aman Asap yang diinisiasi Yayasan Huma Inisiatif Indonesia (Humanies Project).
Berdasarkan kronologi tersebut, surat permohonan terkait bantuan untuk SKH Negeri 1 Palangka Raya diterima pada 21 Oktober 2026.
Selanjutnya, fasilitas bantuan tersebut telah dipasang pada 22 Oktober 2026, sedangkan pihak sekolah baru menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah pada 27 Oktober 2026.
Kemudian, pada Kamis, 29 Oktober 2026, dijadwalkan kunjungan ke SKHN 1 Palangka Raya dengan agenda monitoring dan evaluasi Sekolah Aman Asap.
Dengan demikian, pemasangan fasilitas bantuan telah berlangsung sebelum proses koordinasi dan pelaporan kepada instansi terkait dilaksanakan.
Anitha menjelaskan, setiap bantuan yang masuk ke sekolah, terutama yang berkaitan dengan fasilitas dan aset, perlu mengikuti prosedur administrasi serta mekanisme koordinasi kelembagaan.
Ia menegaskan penangguhan sementara program tersebut bukan berarti sekolah menolak bantuan yang bertujuan melindungi kesehatan murid dari ancaman kabut asap.
"Kami tidak menolak bantuan, apalagi bantuan tersebut memiliki tujuan baik untuk melindungi kesehatan murid. Namun, setiap bantuan yang masuk ke sekolah harus mengikuti prosedur," tutur Anitha, Senin, 2 November 2026.
Pelaksanaan program Sekolah Aman Asap masih dapat dikoordinasikan kembali setelah seluruh persyaratan administrasi dan mekanisme kelembagaan dipenuhi. (HERMAWAN DP/R)









