BORNEONEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan arahan Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo, untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi pada Selasa (3/11/2026), yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten berinisial S serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten berinisial SN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggali keterangan kedua saksi terkait dugaan intervensi dalam proses pengadaan serta mekanisme pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Klaten.

“Saksi dimintai keterangan terkait arahan dari Bupati untuk memenangkan perusahaan tertentu,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

KPK juga mendalami pengetahuan kedua saksi mengenai prosedur dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.

Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, KPK menetapkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo, sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Dalam perkara tersebut, KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi, meliputi suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Penyidik mulai memanggil sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut sejak 27 Oktober 2026. Pemeriksaan terbaru terhadap dua pejabat Pemkab Klaten menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan pengaturan proyek pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat.

SUMBER: ANTARA