BORNEONEWS, Jakarta – Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan menjadi salah satu dari empat provinsi yang akan menjadi lokasi pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air oleh pemerintah pusat.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pencapaian agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian nasional di sektor pangan, energi dan sumber daya air.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah saat ini tengah mempercepat penyusunan rencana induk sebagai dasar pelaksanaan pembangunan kawasan swasembada di sejumlah daerah.
"Pada kesempatan hari ini kami merumuskan langkah percepatan penyusunan rencana induk dalam membangun kawasan swasembada, pangan, energi dan air," kata Hanif di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Selain Kalimantan Tengah, tiga provinsi lain yang masuk dalam rencana pembangunan kawasan tersebut adalah Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Papua Selatan.
Penetapan empat provinsi itu menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyiapkan kawasan yang diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, energi dan air secara berkelanjutan.
Hanif menjelaskan, pembahasan percepatan program dilakukan melalui Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah wakil menteri dan wakil kepala badan untuk menyelaraskan langkah antarkementerian serta lembaga terkait.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar penyusunan rencana pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan terarah sesuai prioritas nasional.
"Kami diminta untuk melakukan berkoordinasi dalam rangka percepatan program-program yang menjadi program utama Asta Cita," ujarnya.
Pemerintah juga telah menyepakati langkah percepatan penyusunan rencana induk atau masterplan yang nantinya menjadi pedoman dalam pengembangan kawasan swasembada di empat provinsi tersebut.
Dokumen tersebut diharapkan dapat segera ditetapkan sehingga pemerintah memiliki dasar perencanaan untuk melanjutkan tahapan pembangunan.
"Harapan kita, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan segera menetapkan rencana induk pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air pada keempat provinsi tersebut," kata Hanif.
Masuknya Kalimantan Tengah dalam rencana pembangunan kawasan swasembada ini menempatkan provinsi tersebut sebagai salah satu wilayah yang diproyeksikan mendukung penguatan ketahanan pangan, energi dan air nasional.
Meski demikian, pemerintah belum merinci lokasi kabupaten atau kawasan di Kalimantan Tengah yang akan menjadi sasaran pembangunan, termasuk jadwal pelaksanaan dan besaran anggaran program tersebut.
Sumber: ANTARA









