MENINGKATNYA imbauan kesiapsiagaan bencana di berbagai negara menjadi pengingat bahwa dunia sedang menghadapi risiko krisis yang semakin kompleks.

Sebuah pemetaan yang dipublikasikan pada 2 November menyebutkan bahwa otoritas di 33 negara telah mengimbau masyarakat menyiapkan persediaan darurat di rumah.

Sebagian besar rekomendasi tersebut mengarahkan warga untuk memiliki persediaan kebutuhan pokok yang cukup selama sedikitnya 72 jam. Imbauan itu mencakup ancaman bencana alam, konflik, gangguan infrastruktur, hingga serangan siber yang berpotensi melumpuhkan pelayanan publik.

Langkah tersebut bukan  ajakan untuk menimbun makanan atau memenuhi rumah dengan berbagai perlengkapan darurat. Pemerintah di berbagai negara mulai membangun kesadaran bahwa masyarakat perlu memiliki kemampuan bertahan secara mandiri ketika sistem pelayanan dan distribusi kebutuhan dasar terganggu.

Komisi Eropa bahkan pada 3 November kembali memperkuat panduan kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi 72 jam pertama keadaan darurat. Pesannya cukup jelas, keselamatan masyarakat tidak semata-mata bergantung pada kecepatan pemerintah memberikan bantuan, tetapi juga pada kesiapan setiap keluarga menghadapi situasi awal bencana.

Indonesia sebenarnya tidak asing dengan pendekatan tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah lama mendorong masyarakat menyiapkan Tas Siaga Bencana (TSB) untuk memenuhi kebutuhan dasar selama tiga hari atau 72 jam pertama setelah bencana terjadi.

Tas tersebut berisi dokumen penting, pakaian, makanan tahan lama, air minum, obat-obatan, perlengkapan P3K, alat penerangan, uang tunai, masker, peluit, serta alat komunikasi dan baterai cadangan.

Persediaan tersebut memiliki fungsi penting, terutama ketika akses jalan terputus, jaringan komunikasi terganggu, listrik padam, atau bantuan belum dapat menjangkau lokasi terdampak. Dalam keadaan seperti itu, kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya dapat menentukan keselamatan anggota keluarga sekaligus mengurangi kepanikan.

Karena itu, Tas Siaga Bencana semestinya tidak dipandang sebagai perlengkapan tambahan yang hanya disiapkan ketika musim hujan atau ketika berita bencana mulai ramai. Masyarakat perlu menjadikannya bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari.

Persoalannya, kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana sering kali muncul setelah peristiwa terjadi.

Ketika banjir melanda, masyarakat baru memikirkan jalur evakuasi. Ketika gempa mengguncang, banyak orang baru menyadari pentingnya mengetahui tempat berlindung yang aman. Ketika tanah longsor menutup akses jalan, warga mulai memikirkan persediaan makanan dan kebutuhan keluarga.

Pola semacam ini menunjukkan bahwa respons kita masih sering bersifat reaktif, bukan preventif.

Padahal, mitigasi bencana justru menempatkan pencegahan dan pengurangan risiko sebagai prioritas sebelum ancaman berubah menjadi korban dan kerugian. Upaya tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mengenali potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal, memeriksa kondisi bangunan, membersihkan saluran air, menjaga kawasan resapan, memahami jalur evakuasi, serta menyusun rencana darurat keluarga.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memperkuat sistem peringatan dini, menata ruang berdasarkan risiko bencana, mengawasi pembangunan di kawasan rawan, dan memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan.

Konsep dormansi

Pendekatan preventif perlu mendapat perhatian lebih besar karena Indonesia berada di wilayah yang memiliki beragam ancaman bencana. Gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan serta lahan membutuhkan bentuk kesiapsiagaan yang berbeda. Semuanya memiliki satu kesamaan: dampaknya dapat ditekan apabila masyarakat dan pemerintah melakukan persiapan sebelum keadaan darurat terjadi.

Dalam konteks ini, ada pelajaran menarik yang dapat dipetik dari ilmu biologi, khususnya konsep dormansi. Dalam kondisi lingkungan yang tidak menguntungkan, sejumlah organisme mampu memasuki fase dormansi, yaitu keadaan ketika aktivitas metabolisme dan pertumbuhan menurun untuk sementara waktu.

Kondisi tersebut bukan berarti organisme kehilangan kemampuan hidup. Sebaliknya, dormansi merupakan strategi bertahan agar organisme dapat melewati periode yang tidak mendukung kehidupannya.

Biji tumbuhan, misalnya, dapat tetap berada dalam keadaan dorman ketika air, suhu, atau faktor lingkungan lainnya belum sesuai untuk perkecambahan. Biji tidak serta-merta tumbuh ketika berada di tanah. Di dalamnya tersimpan cadangan makanan dan kemampuan biologis untuk melanjutkan pertumbuhan ketika kondisi lingkungan kembali mendukung.

Strategi tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan hidup tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghadapi keadaan yang menguntungkan, tetapi juga oleh kesiapan melewati masa-masa sulit.

Analogi ini relevan untuk membangun cara pandang masyarakat dalam menghadapi bencana. Kesiapsiagaan dapat dipahami sebagai upaya menyiapkan cadangan dan kemampuan bertahan sebelum kondisi lingkungan berubah menjadi ancaman.

Tas Siaga Bencana menjadi salah satu bentuk cadangan tersebut. Pengetahuan tentang jalur evakuasi, keterampilan pertolongan pertama, kesiapan komunikasi, dan kemampuan mengambil keputusan juga menjadi bekal penting ketika situasi normal berubah menjadi keadaan darurat.

Tentu saja, manusia tidak mengalami dormansi biologis seperti biji atau organisme tertentu. Namun, prinsip dasarnya dapat menjadi inspirasi dalam membangun budaya siaga. Masyarakat tidak perlu menunggu bencana datang untuk mulai mempersiapkan diri. Justru ketika kehidupan masih berjalan normal, kesempatan untuk melakukan persiapan terbuka lebih luas.

Mengelola risiko

Cara berpikir preventif juga perlu diterapkan pemerintah dalam mengelola risiko bencana.

Kebijakan tidak cukup berorientasi pada penanganan setelah bencana terjadi, seperti pembangunan kembali infrastruktur, penyaluran bantuan, dan pemulihan ekonomi. Investasi pada pencegahan sering kali jauh lebih bermanfaat karena dapat mengurangi besarnya kerusakan, korban jiwa, serta beban anggaran ketika bencana benar-benar terjadi.

Pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat edukasi kebencanaan melalui sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan lingkungan keluarga. Simulasi evakuasi perlu dilaksanakan secara berkala, bukan sekadar memenuhi agenda seremonial.

Informasi mengenai potensi bencana juga perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Sistem peringatan dini sebaiknya tidak berhenti pada tersedianya alat dan teknologi, tetapi memastikan informasi benar-benar diterima dan dipahami warga yang berpotensi terdampak.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Kelompok tersebut sering menghadapi hambatan lebih besar ketika harus menyelamatkan diri. Karena itu, rencana evakuasi keluarga dan komunitas perlu mempertimbangkan kebutuhan mereka sejak awal.

Di sisi lain, masyarakat perlu memahami bahwa persediaan untuk 72 jam pertama bukan berarti pemerintah dapat menunda tanggung jawab penanganan bencana selama tiga hari. Angka tersebut merupakan acuan kemampuan bertahan secara mandiri pada fase awal keadaan darurat, ketika bantuan mungkin belum dapat menjangkau seluruh lokasi terdampak.

Pemerintah tetap berkewajiban memastikan layanan penyelamatan, kesehatan, logistik, dan perlindungan masyarakat berjalan secepat mungkin.

Kesiapsiagaan juga tidak boleh berhenti pada kepemilikan tas darurat. Tas yang sudah disiapkan perlu diperiksa secara berkala untuk memastikan makanan dan obat-obatan belum kedaluwarsa, baterai masih berfungsi, dokumen terlindungi, serta air minum tersedia dalam kondisi layak. Setiap anggota keluarga juga perlu mengetahui lokasi penyimpanan tas dan memahami cara menggunakannya.

Pada akhirnya, meningkatnya imbauan kesiapsiagaan di berbagai negara memberikan pesan bahwa menghadapi bencana membutuhkan perubahan cara berpikir. Masyarakat dan pemerintah perlu bergerak dari kebiasaan menunggu kejadian menuju budaya mengantisipasi kemungkinan.

Kita tidak dapat menentukan kapan gempa terjadi, ke mana banjir akan meluas, atau kapan kebakaran hutan membesar. Namun, kita dapat mempersiapkan diri untuk mengurangi dampaknya.

Sebagaimana organisme memanfaatkan mekanisme dormansi untuk melewati kondisi lingkungan yang tidak menguntungkan, manusia dapat membangun strategi bertahan melalui pengetahuan, perencanaan, dan persediaan yang memadai. Kesiapsiagaan bukan tanda ketakutan, melainkan wujud kesadaran dan tanggung jawab terhadap keselamatan diri, keluarga, serta lingkungan.

Bencana memang tidak selalu dapat dicegah kedatangannya, tetapi besarnya risiko dan dampaknya dapat dikurangi. Karena itu, pilihan yang paling bijaksana bukan menunggu bencana untuk belajar bersiap, melainkan mempersiapkan diri ketika keadaan masih aman. Dalam menghadapi bencana, keterlambatan bersiap sering kali jauh lebih mahal daripada biaya pencegahan.

Penulis: Misbakhul Munir SSi MKes, Dosen FST UINSA