KOTAWARINGIN TIMUR – BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memprioritaskan pembangunan gedung pertemuan terpadu berkapasitas minimal 3.000 orang mulai 2027. Fasilitas berskala besar ini disiapkan sebagai pusat kegiatan masyarakat dan pemerintahan, mulai dari upacara, pameran, tabligh akbar, hingga konser musik.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih melakukan pematangan lahan melalui pekerjaan pengurukan. Lokasi pembangunan gedung tersebut di Jalan Lingkar Selatan merupakan tanah milik pemerintah daerah yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan perumahan anggota DPRD Kotim.

Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan karena sebagian besar anggota DPRD telah memiliki tempat tinggal di Sampit. Lahan itu kemudian dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi pembangunan fasilitas yang dinilai lebih dibutuhkan masyarakat.

"Karena saya melihat selama ini kalau ada kegiatan, misalnya hari-hari besar 17 Agustus, hari jadi Kotim, selalu memakai Stadion 29 November. Padahal rumputnya sudah standar nasional, tetapi karena digunakan untuk upacara akhirnya rusak. Kita memang belum punya tempat yang memadai," kata Halikinnor, Senin, 2 November 2026.

Menurutnya, Kotim membutuhkan gedung pertemuan dengan daya tampung besar karena selama ini belum tersedia lokasi yang mampu mengakomodasi kegiatan berskala ribuan orang. Akibatnya, sejumlah kegiatan pemerintahan dan masyarakat harus menggunakan fasilitas yang sebenarnya memiliki fungsi lain.

Selain itu, kegiatan road race selama ini menggunakan kawasan Taman Kota Sampit. Penggunaan lokasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat karena ada sekolah pendidikan dan rumah sakit.

Lokasi gedung serbaguna yang ada saat ini juga memiliki keterbatasan. Kegiatan dengan jumlah peserta besar dapat memicu kemacetan karena kapasitas tempat dan kondisi akses jalan yang tidak memadai.

Gedung pertemuan terpadu tersebut direncanakan memiliki halaman luas dan bangunan utama berkapasitas minimal 3.000 orang. Area terbuka di sekitarnya juga akan ditata agar dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk road race, pameran pembangunan atau expo, upacara, tabligh akbar, hingga hiburan yang menghadirkan artis.

Halikinnor menegaskan, fasilitas itu nantinya tidak hanya digunakan pemerintah daerah, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan ketentuan biaya sewa. Pemkab Kotim juga akan memusatkan kegiatan pertemuan di lokasi tersebut agar penggunaan fasilitas lebih terarah.

"Saya sudah instruksikan dan kemarin saya sampaikan ke Pak Sekda, tidak usah ada lagi OPD yang membangun gedung pertemuan, kecuali yang sudah ada. Semua kita nanti pakai di sana. Halamannya itu bisa digunakan untuk, misalnya tadi ku bilang, road race, tinggal mengatur saja posisinya lingkarannya, dengan ban cukup," tegasnya.

Pembangunan gedung tersebut memerlukan anggaran yang besar. Namun Halikinnor memiliki opsi penganggaran 2 tahap hingga gedung pertemuan terpadu tersebut selesai dibangun.

"Anggaran untuk kita bertahap, 2 tahun perhitungan saya. Karena kita juga ada kebutuhan lain, itu kurang lebih Rp49 miliar yang pertama," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)