BORNEONEWS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Penilaian Terbuka Tim Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung CAT Kantor BKPSDM Kotim.
"Kami kemarin (Senin 2/11/2026) melakukan penilaian untuk ASN berprestasi. Penilaian terbuka tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang benar-benar menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaik, " kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Selasa, 3 November 2026.
Ia mengungkapkan hal tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian seleksi dan penentuan penerima penghargaan ASN Berprestasi Tahun 2026. Melalui rapat itu, proses penilaian dilakukan secara terbuka guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh proses penilaian telah mengacu pada pedoman yang ditetapkan sebelumnya sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kriteria penilaian.
“Semua penilaian sudah mengacu pada pedoman penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya. Kita pastikan tidak ada unsur keberpihakan dalam menentukan ASN berprestasi tahun ini,” ujar Kamaruddin.
Ia menjelaskan, penghargaan ASN berprestasi merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja, dedikasi, serta kontribusi luar biasa para ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kami berharap pemberian penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang kompetitif, profesional, dan berorientasi pada hasil, " harapnya.
Dengan dilaksanakannya rapat penilaian terbuka ini, proses seleksi ASN Berprestasi 2026 kini memasuki tahap akhir sebelum nama-nama penerima penghargaan diumumkan secara resmi.
BKPSDM Kotim berharap ajang tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, integritas, dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penghargaan tersebut, pemerintah daerah juga ingin mendorong lahirnya ASN yang tidak hanya mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, tetapi juga memiliki inovasi serta kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (DEVI/j)









