BORNEONEWS, Ambon - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya tanpa dasar.

Bahlil juga meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pihak lainnya. Ia mengaku turut menjadi korban penyadapan.

"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," kata Bahlil di Ambon, Sabtu, 7 November 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan seusai Bahlil melantik pengurus sekaligus membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku.

Bahlil merespons spekulasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp terkait dugaan keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka kasus penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Narasi tersebut kemudian dikaitkan dengan dirinya karena Bahlil merupakan ketua umum partai politik yang berada di lingkaran pemerintahan.

Ia menegaskan tidak mengetahui sosok ketua umum partai yang dimaksud dalam informasi tersebut. Namun, isu yang berkembang mulai mengarah secara spesifik kepadanya.

"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, Bahlil meminta aparat kepolisian segera menelusuri pihak yang menyebarkan informasi yang dinilainya tidak benar.

Ia juga memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi.

"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," tegasnya.

Bahlil mengingatkan masyarakat agar menjaga etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik. Menurut dia, kebebasan dalam negara demokrasi harus disertai tanggung jawab agar tidak berkembang menjadi fitnah.

"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," pungkasnya.

SUMBER: ANTARA