BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok (bapok), terutama terkait tanggal kedaluwarsa, menjelang akhir tahun.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat masih layak dikonsumsi dan tidak melewati batas masa berlaku.

"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di pusat perbelanjaan modern maupun pasar tradisional di Kota Palangka Raya," katanya, Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, peningkatan aktivitas belanja masyarakat menjelang akhir tahun harus diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap produk pangan yang beredar.

Ia menekankan, dinas terkait perlu memastikan barang yang dipajang maupun disimpan di gudang tidak melewati tanggal kedaluwarsa.

Selain tanggal kedaluwarsa, pemeriksaan juga perlu memperhatikan kondisi kemasan dan kelayakan produk, khususnya minyak goreng serta bahan pangan yang banyak dibutuhkan masyarakat.

Khemal berharap pengawasan dilakukan secara rutin dan tidak hanya menunggu adanya laporan dari konsumen. Langkah tersebut juga menjadi upaya melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk yang tidak layak.

"Dengan pengawasan yang maksimal, kami berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman, serta kualitas bahan kebutuhan pokok yang beredar di Palangka Raya tetap terjaga menjelang akhir tahun," pungkasnya. (MARINI)